Langsung ke konten utama

Sholat Sebagai Ibadah Wajib

Secara harfiah ibadah dapat diartikan sebagai bakti manusia kepada Allah SWT karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid. Dalam Islam Ibadah dibagi menjadi 2 (dua), yakni umum dan khusus. Umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah. Sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat dan dengan cara-cara yang tertentu.
Secara umum, karakteristik Ibadah Islam tidak lepas dari rasa pasrah, tunduk, patuh dan syukur kepada Allah dengan dibarengi keikhlasan dan ketawadhuan dalam hati. Keikhlasan haruslah selalu ada dalam setiap ibadah yang dijalankan setiap Muslim, karena dengan adanya keikhlasan hati rasa ’ujub, takabbur, riya’ bangga dan menyombongkan diri pada dirinya sendiri seharusnya hilang dengan sendirinya. Pada hakikatnya manfaat ibadah itu kembali pada diri kita sendiri yang melakukan ibadah tersebut. Sebagai contohnya adalah ibadah puasa; meskipun puasa merupakan anjuran dan perintah Agama yang mana kita harus menahan makan dan minum mulai terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, namun sebenarnya isi kandungan di dalam puasa itu adalah untuk kita juga sebagai pelakunya. Karena telah banyak penelitian ilmiah dilakukan yang membuktikan jika manfaat dari puasa itu sangatlah besar. Yang intinya puasa bermanfaat bagi kesehatan jiwa dan raga manusia.
Telah banyak sumber dalam tinjauan sains (ilmu pengetahuan) tentang manfaat ibadah. Disadari atau tidak ibadah yang kita lakukan setiap waktu mempunyai nilai yang tinggi dalam analisa sains. Contoh paling gampang yang pada saat sekarang ini sedang banyak buku yang mengulas tentang sholat Tahajjud. Sholat Tahujjud ternyata memiliki manfaat yang sangat besar sekali bagi kehidupan manusia. Sampai-sampai ada pelatihan tentang cara khusyu’ dalam sholat yang biayanya cukup besar, apakah ini membuktikan kalau Sholat yang kita lakukan setiap hari lima kali ini bukan sembarang ibadah. Yang tidak hanya sebagai perwujudan penghambaan kita kepada Allah, namun manfaatnya dapat kita rasakan.
Namun, tidak semua hasil penelitian sains dapat dimasukkan dalam Qur’an. Kurang tepat rasanya bila hasil penelitian itu masih belum mutlak atau masih berupa hipotesa dari sang peneliti. Merujuk dari DR. Ahmad Deedad sewaktu debat agama beliau menyampaikan kalau hanya penelitian yang bersifat mutlak (bukan dalam hipotesa) saja yang dapat diintegrasikan dengan Qur’an. Seperti proses terjadinya hujan yang telah cukup lengkap dalam Qur’an sama dengan proses hujan pada penelitian modern. Oleh karenya para peneliti Muslim sebaiknya tidak seenaknya saja memasukkan hasil dari penelitiannya dengan Qur’an, karena bila terjadi kekeliruan di masa mendatang maka akan melemahkan Qur’an itu sendiri.
Akhirnya ketika kita mengetahui manfaat yang besar dari ibadah kita, maka rasa ibadah kita akan nikmat dan keimanan kita akan semakin mantap pula. Namun, ketika fikiran kita sampai pada batas akal kita, maka tidak semua manfa’at ibadah dapat kita ketahui; ada kalanya hanya Allah sajalah yang mengetahui manfaat tentang perintah dan larangan-Nya kepada kita.
http://azzamislamica.blogspot.com/2008/05/coba-pikirkan-ibadah-kita.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan Peran dari Forkopimda Forkopimcam, Muspida, hingga Muspika

Masih banyak yang bertanya-tanya, apa itu arti dari Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, dan Muspika? Serta apa peran mereka dalam pemerintahan? Kali ini kita akan bahas pengertian dan peran apa itu Forkopimda Forkopimcam, Muspida, dan Muspika. Serta perangkat yang terlibat dalam setiap kelompok forum atau musyawarah tersebut. Selain untuk menambah wawasan pengetahuan, ini juga penting untuk pemahaman kita mengetahui peranan mereka yang terlibat dalam urusan pemerintahan. Semua perangkat tersebut memiliki funsi yang saling berhubungan satu sama lainnya. Pada fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu bisa terjalankan dengan adanya kerjasama dan relasi bersama Forkopimcam. Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah. Demikian juga Komunitas Intelejen Daerah (kominda) melaksanakan perannya sebaga...

Cara Memindah Tata Letak Yang Tidak Bisa Dipindah

Hai ini sering dipartanyakan oleh mereka blogger pemula, "Kok nggak bisa digeser,?" Pertanyaan itulah yang memberi saya ide untuk kembali mengutak-atik template. Toh, cukup membantu kan.? ^_^

Cek Koneksi dengan ping 8.8.8.8 -t dan Cara Membacanya

  Bagi seorang operator dapodik disekolah kebutuhan untuk mengecek koneksi internet adalah hal yang lumrah, c ara termudah tentu saja anda membuka browser lalu mencoba mengunjungi situs tertentu seperti google.com , gmail.com , youtube.com atau juga facebook.com . namun menurut saya cara ini kurang dapat memberikan informasi yang lengkap. karena terkadang saat kita mengunjungi sebuah situs/web, dan tidak bisa terbuka , bukan berarti koneksi kita yang bermasalah. bisa jadi juga karena browser yang terkena virus atau juga situs tersebut sedang down (tidak bisa di akses). Oleh karena itu berikut ini tips  Cek Koneksi dengan ping 8.8.8.8 -t dan Cara Membacanya  tanpa perlu membuka browser dan juga memberikan informasi yang lebih lengkap. Koneksi yang di atas menunjukkan bahwa koneksi tidak stabil dan kurang cepat, hal ini dapat dilihat melalui time yang muncul, semakin kecil time maka menunjukkan semakin cepat koneksi Anda, dari time juga dapat dilihat apabila munculnya tida...