Langsung ke konten utama

Dukung Kemenag Terus Inovasi demi Maksimalkan Layanan Bebas Pungli

Bagian kesatu

Tulisan ini ingin membagi kegusaran penulis tanpa ingin menyalahkan sebaliknya menguatkan bagian yang menjadi celah sehingga dapat digunakan sebagai masukan bagi penyelenggaraan kegiatan serupa kedepannya. 

Tepatnya tanggal 28 sore kami kembali menempuh waktu tiga jam untuk kembali ke desa dengan kekecewaan ternyata dokumen yang kami bawa salah total dan mendapatkan format baru. Padahal kami sudah bersedia memperbaiki dan menunjukkan dokumen kami lengkap misalkan surat keterangan domisili dari desa harapannya diberikan kemudahan pengurusan. Di perjalanan pulang kami kehujanan sehingga bendahara keesokkan harinya menderita sakit demam sehingga tidak bisa mengurus pencairan tersebut padahal yang di syaratkan adalah harus ada ketua dan bendahara. 

Sementara data pelengkap kami juga ada dua pihak yang minta untuk dibantu mengajukan disinilah penulis melihat peluang bagaimana jika hal tersebut digunakan pihak tertentu untuk mencairkan dana mengatasnamakan TPQ sehingga harusnya nama TPQ penerima yang telah berhasil mencairkan dana di sampaikan ke umum misalkan dengan menambah pegawai untuk entri data penerima secara online di web resmi, karena informasi pun kami terima juga terlalu mepet dari batas akhir.

Masukkan ini murni agar kemenag menjadi lebih baik lagi kedepannya, bukan disalahkan tapi dikuatkan dengan menambah pegawai untuk menyampaikan info di web resmi yang bisa diakses umum dan ada tindak lanjut dari bantuan tersebut agar yakin  tersampaikan  dengan maksimal.  Kalau ada potongan  seharusnya juga diberi tahu kan di awal dengan diketahui pemerintah misalkan 10% sebagai administrasi penjamin sampainya dana ke sasaran dan followback setelahnya, jangan sampai memberi celah bagi pungutan liar yang bisa memotong sampai 30-50%. Jelas jarak yang jauh dan waktu yang mepet memperbesar peluang untuk aksi pungutan liar. 

Bagian kedua

Kemenag Tolong Perpanjang Kembali Pencairan BOP TPA/TPQ 

Tulisan ini terlahir dari apresiasi kami atas inovasi positif dan usaha Kemenag menunjuk langsung TPQ penerima BOP dari Pusat sehingga TPQ kami berkesempatan mempelajari teknis pencairan BOP yang mensyaratkan adanya Izin Opreasional dan SKT kemudian di cairkan di Bank. 

Kami termasuk yang tidak berhasil mencairkan bantuan sebesar 10 juta karena banyak kendala yang kami hadapi termasuk waktu yang sangat singkat. Waktu itu setelah mendapatkan Ijop dan SKT kami sempatkan fotokopi dokumen tersebut kemudian berangkat ke Bank dan diarahkan ke lantai 2 ternyata tepat jam 14.00 tanggal 31 maret 2021 (hari terakhir pencairan) layanan pencairan dana BOP sudah ditutup. Bersama kami di lantai dua juga ada yang datang sebelum kami juga tidak bisa mencairkan karena belum memiliki SKT karena informasi baru diketahui hari itu juga (dihari yang sama).

Tulisan ini juga kami maksudkan untuk menyampaikan bahwa tidak terserapnya bantuan tersebut bukan karena TPQ yang tidak mengurus atau membutuhkan bantuan namun karena informasi yang diterima TPQ mepet dengan batas akhir pencairan. Padahal dokumen yang harus disiapkan banyak, TPQ kami sendiri juga terhalang jarak yang jauh dari lokasi pencairan (3 jam perjalanan 6 jam pulang pergi) sementara pengurusan tidak bisa sehari selesai. Kalau infonya mepet seharusnya pengurusannya dipermudah. 

Hal yang perlu kami sampaikan juga mengenai indikasi pungli terkait dana tersebut sangat besar. Diharapkan dengan kembali diperpanjang masa pencairan dana BOP TPA / Pondok Pesantren bagi yang belum berhasil mencairkan menunjukkan komitmen Kemenag dalam pemberantasan gratifikasi dan pungli di Indonesia. Efek pungli bagi generasi muda sama dengan kaderisasi tindak KKN terhadap generasi muda kita. 

Salah satu perspektif yang penulis coba sampaikan agar tulisan ini lebih bermanfaat adalah fakta bahwa tidak dicairkannya BOP TPA/TPQ bukan karena tidak membutuhkan dana atau karena TPQ sudah mampu mandiri namun karena terdapat pungutan liar sehingga mempersulit atau memperpanjang waktu pencairan sampai batas waktu berakhir, hal itu terjadi karena banyaknya keterbatasan baik dari penyelenggara maupun pihak TPQ sehingga memberikan kesempatan pungli untuk mengambil keuntungan dengan memberikan bantuan disaat-saat akhir dengan potongan liar yang besar.

TPA/TPQ sebenarnya sangat membutuhkan bantuan pemerintah mengingat dari TPQ kami sendiri bantuan yang ada baru honor dari kabupaten sebesar seratus ribu perbulan yang biasanya keluar dirapel, bayangkan ketika TPQ lain berhasil mencairkan dana tersebut sementara ada satu yang belum berhasil padahal kondisinya tidak jauh berbeda. Bagi para ustadz mungkin bisa bersabar namun para ustadzah bisa menangis karena adanya pungli atau gagal mencairkan dana bantuan tersebut. Tentu para ustadzah lebih tahu pentingnya dana tersebut bagi kelansungan kegiatan belajar TPQ atau uneg-uneg untuk pengembangan TPQ menjadi lebih semarak.

Melihat berita penangkapan ketua kelompok dalam pencairan BOP karena tersangkut pungli juga belum tepat karena setelah menjadi pemimpin kita akan tahu bahwa yang kita pimpin bisa sangat beranekaragam, ada yang masih bisa berjalan meski tanpa bantuan namun juga ada yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut. Ketika ada kelompok yang membayar pungli maka kelompok yang tidak membayar tentu akan sangat dipersulit, bayangkan kalau ada yang membayar datang bersama yang belum membayar maka bagaimanapun caranya tidak mungkin akan dilayani pada hari itu karena tidak adil bagi yang sudah membayar. Memaksakan kepada petugas yang melakukan pungli juga bukan pilihan tepat, karena ujung tombak yang melakukan pungli adalah pegawai terbawah bisa yang pangkatnya paling kecil atau pegawai muda dan baru, bisa jadi mereka melakukan hal tersebut karena terpaksa. 

Pemerintahlah yang memiliki wewenang terbaik untuk terus mensuport agar pencairan dana pemerintah dapat dilakukan dengan cara yang benar, misalkan dengan kembali mengupdate informasi secara transparan dan terus update perbaikan terhadap segala celah yang juga selalu dicari oleh otak pungli.

Terakhir kali kami harapkan kesadaran semua pihak untuk tidak mau membayar jika ada pungutan liar sesuai dengan kemampuan terbaik kita, jika Anda mampu menolak lebih baik ditolak meski kita rugi secara waktu dan materi akan lebih baik daripada akan merusak dalam jalannya pemerintah karena data yang digunakan pemerintah menjadi tidak valid sehingga pengambilan keputusan pun akan menjadi tidak valid. 


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan Peran dari Forkopimda Forkopimcam, Muspida, hingga Muspika

Masih banyak yang bertanya-tanya, apa itu arti dari Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, dan Muspika? Serta apa peran mereka dalam pemerintahan? Kali ini kita akan bahas pengertian dan peran apa itu Forkopimda Forkopimcam, Muspida, dan Muspika. Serta perangkat yang terlibat dalam setiap kelompok forum atau musyawarah tersebut. Selain untuk menambah wawasan pengetahuan, ini juga penting untuk pemahaman kita mengetahui peranan mereka yang terlibat dalam urusan pemerintahan. Semua perangkat tersebut memiliki funsi yang saling berhubungan satu sama lainnya. Pada fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu bisa terjalankan dengan adanya kerjasama dan relasi bersama Forkopimcam. Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah. Demikian juga Komunitas Intelejen Daerah (kominda) melaksanakan perannya sebaga

Kisi-Kisi Matematika PAS Kelas XI Semester Ganjil

 Kisi-Kisi Penilaian Akhir Semester Ganjil  Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil TP. 2020/2012 sudah di setor ke IT SMKN Tempursari semoga bisa lancar dan bermanfaat. Ada perbedaan dengan soal tahun-tahun sebelumnya, yaitu ada 2 soal AKM dari 20 soal yang saya buat. Harapan saya melalui ujian ini selain menambah pengetahuan juga meningkatkan karakter kita sebagai sebagai manusia yang berharap menjadi pribadi yang sukses. Berikut ini kisi-kisi mulai dari kelas 10, 11 dan 12. Scroll terus ke bawah ya. #biasakankomentarPositif   Kelas 11 (Kisi-Kisi  + Contoh Soal)  Mata Pelajaran: Matematika   Kelas                   : XI Jumlah Soal    : 20 Jenis Soal        : Pilihan Ganda Waktu                  : 45 Menit   1. Suatu pekerjaan dapat diselesaikan selama 2 minggu oleh 8 orang. Jika hanya ada 7 orang dan ongkos tenaga sehari per orang Rp. 10.000,00 maka biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar ke 7 orang tersebut adalah ... Rp. 1 120.000,00

Kisi Kisi Matematika PAS Kelas 12 Semester Ganjil

 Kisi-Kisi Penilaian Akhir Semester Ganjil  Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil TP. 2020/2012 sudah di setor ke IT SMKN Tempursari semoga bisa lancar dan bermanfaat. Ada perbedaan dengan soal tahun-tahun sebelumnya, yaitu ada 2 soal AKM dari 20 soal yang saya buat. Harapannya melalui ujian ini selain menambah pengetahuan juga meningkatkan karakter kita sebagai sebagai manusia yang berkepribadian sukses. Berikut ini kisi-kisi mulai dari kelas 10, 11 dan 12. Scroll terus ke bawah ya. #biasakankomentarPositif Kelas 12 (Kisi-Kisi  + Contoh Soal) Mata Pelajaran: Matematika   Kelas                   : XII Jumlah Soal    : 20 Jenis Soal        : Pilihan Ganda Waktu                  : 45 Menit Contoh :  1. Diketahui kubus ABCD.EFGH, salah satu bidang diagonal pada kubus tersebut adalah… Bidang BCGF Bidang ABCD Bidang ADHE Bidang CDHG Bidang DBFH 2. Diberikan barisan aritmatika 2, 5, 8, 11, …, 68. Banyaknya suku barisan t