Lagu Indonesia Raya merupakan ciptaan Wage Rudolf Soepratman.
Lagu ini juga diperdengarkan usai Soekarno membacakan teks proklamasi yang menjadi tanda merdekanya Indonesia dari penjajahan. detikcom merangkumkan sejarah singkat dan lirik lengkapnya berikut ini:
Sejarah Lagu Indonesia Raya
Mengutip dalam buku C. Hutabarat yang berjudul 'Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman', ada hal berkesan di balik pembuatan lagu Indonesia Raya oleh W.R Soepratman. Ide penulisan ini bermula saat dirinya membaca tulisan di majalah terbitan Solo, Jawa Tengah, bernama Timbul.
Dalam buku tersebut tertulis "Alangkah baiknya jika ada seorang pemuda Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan, karena bangsa-bangsa lain sudah memiliki lagu kebangsaan mereka sendiri."
Membaca tulisan tersebut, W.R Soepratman termotivasi dan mulai menulis teks lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya lahir pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 tepatnya di Kongres Pemuda Indonesia II.
Karena makna mendalam yang seakan menyihir semangat bangsa Indonesia, saat itu diputuskan lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Indonesia dan merupakan lagu resmi Indonesia yang wajib dinyanyikan saat upacara penting.
Pada 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan anggotanya Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja hingga Mr. Oetojo. Pada 8 September 1944 diputusan beberapa hal yaitu:
1. Apabila lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangannya dinyanyikan dua kali. Jika dinyanyikan tiga kuplet maka ulangannya dinyanyikan satu kali, tetapi kuplet yang ketiga ulangannya dilagukan dua kali.
2. Saat mengibarkan bendera Merah Putih, lagu Kebangsaan Indonesia Raya harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika sedang berbaris, dipakailah menurut keperluan cepat 1-2-120.
3. Perkataan "semua" diganti dengan "sem'wanya". Not ditambah "do".
4. Perkataan "refein" diganti dengan "ulangan".
Saking populernya, Belanda khawatir lagu Indonesia Raya akan meningkatkan semangat bangsa Indonesia untuk merdeka. Oleh karenanya pemerintahan Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia untuk menyanyikan lagu tersebut.
Setelah Jepang menduduki Indonesia, lagu ini diizinkan kembali dinyanyikan pada rapat dan upacara-upacara resmi. Bahkan diperdengarkan usai Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Komentar
Posting Komentar
Tiada gading yang tak retak, saran dan masukan Anda akan sangat membantu kami. Budayakan Membaca Sampai Akhir, Jika ada yang masih kurang jelas, Anda dapat menuliskannya pada kolom komentar di bawah ini atau melalui Contact Us di bagian blog ini.
1. Centang kotak Notify me untuk berlangganan.
2. Setiap Komentar yang masuk akan kami moderasi, sebelum tampil dipublish.
3. Patuhi pedoman berkomentar dengan sopan santun dan menghargai pendapat orang lain.
Semoga kedepannya kita dapat bekerja sama dengan baik!
Salam Sukses dan Bahagia.